Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu..selamat datang di Lembaga Pers Mahasiswa Islam Cabang Pontianak..Perkaderan Jurnalis Bermutu..

Waktu Lapmi Dan Sekitarnya

Yang Berkunjung

Picture Captions

Selasa, 06 Mei 2008

Kecam Anarkisme Polisi

Jumat, 2 Mei 2008

Pontianak,- KADER Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pontianak turut mengecam tindakan puluhan anggota kesatuan Brimob Polda Jambi yang menyerang Kantor HMI Komisariat Universitas Batanghari Jambi yang dipicu pertandingan futsal.

“Penyerangan sekretariat HMI di Jambi ini tidak dapat ditolerir mengingat pelaku penyerangan adalah aparat kepolisian. Sebagai institusi penegakan hukum tidak pantas melakukan hal tersebut. Polisi yang seharusnya mengawal penegakan hukum dan sebagai pengayom masyarakat malah melakukan tindakan melanggar hukum,” kata Rizky Wahyuni, Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam Cabang Pontianak.

Ia mengatakan, penyerangan aparat kepolisian pada institusi pendidikan bukan hanya terjadi kali ini saja. Beberapa waktu lalu aparat kepolisian juga menyerang Kampus Universitas Halueleo (Unhalu) Kendari, dan pada tahun 2000 yang lalu Universitas Tanjungpura (Untan) pun pernah diserang oleh aparat kepolisian.

“Apa yang dilakukan 30 orang anggota Brimob Polda Jambi menunjukkan sikap tidak sportif dan tidak intelek. Selaku kader HMI dan mahasiswa, saya mengecam dan mengutuk tindakan itu kepada kader-kader HMI di Jambi. Menuntut agar pihak kepolisian bertanggung jawab dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku, tanpa rekayasa dan menutupi kesalahan yang dibuat oleh oknum polisi tersebut,” kata mahasiswi Fakultas Pertanian Untan yang karib disapa Kiky ini.

Ia mendesak institusi kepolisian tertinggi dalam hal ini Mabespolri, meminta maaf kepada kepada HMI melalui Pengurus Besarnya (PBHMI). “Karena yang diserang adalah kader HMI di sekretariat dan sekretaiat merupakan salah satu simbol kehormatan sebuah organisasi,” ujarnya.

Ditegaskannya lagi, “Kami meminta agar aparat kepolisian tidak lagi melakukan tindakan represif dalam bentuk apapun kepada masyarakat sipil terutama pada lingkungan institusi pendidikan.” (zan)
 
copyright Pontianakpost.com

Tidak ada komentar: