Rabu, 25 Juli 2007
MEMBACA surat pembaca Pontianak Post tertanggal 9 Juli 2007, sebagai orang yang pernah aktif di HMI sangat terkejut sekali ketika membaca tulisan tentang pendidikan atas nama Rinto Wiarta. Isi tulisan tersebut bagus namun yang saya permasalahkan adalah penulisnya, mengingat:
1. Saudara Rinto Wiarta dalam tulisan tersebut mengatasnamakan ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Kalbar.
2. Rinto Wiarta masih tercatat sebagai Ketua Komisariat dan Pengurus HMI dengan posisi strategis Wasekum PAO.
3. Dalam AD/ART HMI pasal 9 pengurus HMI dilarang untuk rangkap jabatan dengan organisasi struktural lainnya.
4. Disinyalir pengurus cabang mengetahui status saudara Rinto Wiarta namun membiarkannya.
5. Kalau benar pengurus HMI telah mengetahui status saudara Rinto berarti pengurus HMI Cabang Pontianak telah melanggar konstitusi padahal ketua HMI saat ini adalah mantan Kabid PAO yang mengerti betul persoalan rangkap jabatan ini.
Untuk itu kami mohon ketegasan dan klarifikasi dari pengurus HMI Cabang
Pontianak mengenai permasalahan ini.
Kepada anggota HMI yang lain jangan bungkam melihat ketidak beresan di tubuh HMI. Jangan semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak.
Rahmad S, Anggota HMI
MEMBACA surat pembaca Pontianak Post tertanggal 9 Juli 2007, sebagai orang yang pernah aktif di HMI sangat terkejut sekali ketika membaca tulisan tentang pendidikan atas nama Rinto Wiarta. Isi tulisan tersebut bagus namun yang saya permasalahkan adalah penulisnya, mengingat:
1. Saudara Rinto Wiarta dalam tulisan tersebut mengatasnamakan ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Kalbar.
2. Rinto Wiarta masih tercatat sebagai Ketua Komisariat dan Pengurus HMI dengan posisi strategis Wasekum PAO.
3. Dalam AD/ART HMI pasal 9 pengurus HMI dilarang untuk rangkap jabatan dengan organisasi struktural lainnya.
4. Disinyalir pengurus cabang mengetahui status saudara Rinto Wiarta namun membiarkannya.
5. Kalau benar pengurus HMI telah mengetahui status saudara Rinto berarti pengurus HMI Cabang Pontianak telah melanggar konstitusi padahal ketua HMI saat ini adalah mantan Kabid PAO yang mengerti betul persoalan rangkap jabatan ini.
Untuk itu kami mohon ketegasan dan klarifikasi dari pengurus HMI Cabang
Pontianak mengenai permasalahan ini.
Kepada anggota HMI yang lain jangan bungkam melihat ketidak beresan di tubuh HMI. Jangan semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak.
Rahmad S, Anggota HMI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar